Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
JAKARTA, divipromedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus tragis yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Suharyono, diminta segera menyelesaikan investigasi atas insiden penembakan yang menewaskan Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kasus ini bermula pada Jumat (22/11/2024) dini hari pukul 00.43 WIB, saat AKP Ulil ditembak oleh rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, di lingkungan Mapolres Solok Selatan.
Penembakan tersebut mengakibatkan luka tembak di pelipis dan pipi kanan Ulil, yang akhirnya merenggut nyawanya meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Saya sudah memerintahkan agar kasus ini diproses secara tuntas, baik secara etik maupun pidana, terhadap pelaku yang berasal dari institusi kita,” ujar Kapolri di kantor Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024).
Kapolri juga menekankan pentingnya ketegasan dalam menangani kasus yang berpotensi mencoreng citra institusi Polri. “Siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, tindak tegas tanpa keraguan,” tegas Listyo.
Tindak Tegas dan Evaluasi Internal
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menyatakan bahwa pelaku akan dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).Proses ini diupayakan selesai dalam waktu sepekan.
“Kami akan segera melaporkan hasilnya kepada Kapolri dalam waktu tujuh hari ke depan,” jelas Suharyono saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Padang.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa insiden ini bukan merupakan konflik internal. “Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan Propam sudah kami turunkan untuk mendalami kasus ini,” ungkapnya. Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran etik akan diproses sesuai ketentuan, sementara pelanggaran yang tidak dapat ditolerir harus ditindak tegas.
Kronologi Kejadian
Insiden penembakan ini bermula dari penangkapan pelaku tambang ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan. AKP Ulil Ryanto, yang memimpin penangkapan, sempat dihubungi oleh AKP Dadang terkait kasus tersebut. Sesampainya pelaku di Mapolres, pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim.
Namun, di tengah pemeriksaan, terdengar suara tembakan. Penyidik menemukan tubuh Ulil tergeletak dengan luka tembakan, sementara Dadang segera meninggalkan lokasi.
Barang bukti berupa beberapa selongsong peluru dan pistol yang digunakan dalam penembakan telah diamankan oleh penyidik.
Kapolri juga meminta agar tindakan obstruction of justice dalam kasus ini ditangani secara serius. “Tindakan tegas harus diberikan kepada siapa pun yang mencoba menghalangi penyelidikan,” tambah Suharyono.
Kasus ini menjadi perhatian nasional dan mencerminkan urgensi penegakan disiplin serta keadilan di lingkungan Polri. Penanganan yang transparan diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (DM1)
