Breaking News

Kasus Dugaan Kekerasan di SD Wonosobo Berujung Kesepakatan Damai

Kekerasan di SD Wonosobo

WONOSOBO, divipromedia.com – Berita mengenai dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru SD di Kabupaten Wonosobo, yang diketahui dengan inisial M, telah menarik perhatian publik. Kasus ini dilaporkan oleh wali murid berinisial AS, yang mengklaim bahwa anaknya mengalami tindakan kekerasan dari guru tersebut.

Informasi yang tersebar di media sosial, termasuk Instagram, TikTok, dan grup WhatsApp, mengindikasikan bahwa terlapor—yang merupakan guru olahraga—diminta sejumlah uang untuk menghentikan proses hukum. Permintaan ini dilaporkan berkisar antara Rp 70 juta, yang kemudian diturunkan menjadi Rp 30 juta.

Di tengah polemik tersebut, muncul pula narasi mengenai penggalangan dana untuk mendukung guru yang terlibat. Postingan dengan judul “Peduli Guru” meminta sumbangan dari rekan-rekan guru dalam bentuk uang pecahan Rp 500.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, membenarkan bahwa laporan tersebut diterima pada 7 September 2024. Ia menyatakan, “Sebenarnya laporan masuk sudah 7 September kemarin. Tetapi memang baru sekarang ini (ramai).” ungkap, AKP Arif dalam keterangannya, Selasa (29/10).

Penyelidikan masih berlangsung, dan upaya mediasi antara pelapor dan terlapor sudah dilakukan dengan melibatkan kepala sekolah. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.

Polemik ini akhirnya menemukan titik terang setelah mediasi yang berlangsung di Mapolres Wonosobo. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur restorative justice. Dalam pernyataannya, AS menyatakan, “Saya mencabut laporan demi kebaikan bersama. Hari ini harus selesai dengan baik, dan tentu saja sudah merepotkan pihak kepolisian.”

Ia menjelaskan kronologi kejadian yang dimulai ketika anaknya mengaku ditampar oleh M saat pelajaran olahraga. Meskipun sudah mencoba mediasi di sekolah, langkah tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga AS merasa perlu melapor ke pihak berwajib.

AS juga membantah adanya permintaan uang, yang dinilai merugikan dirinya. “Terkait dengan berita tentang nominal yang disampaikan di beberapa media sosial, itu sangat merugikan saya,” ujarnya.

M, di sisi lain, menjelaskan bahwa tindakan yang dipandang sebagai kekerasan itu terjadi saat ia melerai dua siswa yang berebut bola. “Bukan perkelahian, hanya perebutan bola. Saya melerai untuk mendidik, bukan untuk menyakiti,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan komentar di media sosial, agar tidak memperburuk situasi.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo menambahkan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan, dan berharap kejadian serupa tidak terulang. “Kami akan bekerja sama dengan PGRI dan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan komunikasi antara sekolah dan orang tua,” ujarnya.

Ketua PGRI Kecamatan Wonosobo, Rohmat, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua siswa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Mengenai penggalangan dana, ia mengklarifikasi bahwa tidak ada instruksi dari PGRI, melainkan merupakan inisiatif guru yang berempati. (DM1)

Exit mobile version