Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Harus Turun Tangan

Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Harus Turun Tangan

TONTON JUGA

Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Enam jaksa ditunjuk untuk meneliti berkas tersebut, punkasnya. (DM1)

BERITA SELENGKAPNYA

Pasang Iklan di Divi Pro Media