Kejari Kabupaten Cirebon Sampaikan Kinerja Pidsus 2025: 17 Perkara Ditangani, Rp2,7 Miliar Uang Negara Diselamatkan
“Nilai penyelamatan negara yang mencapai hampir tiga miliar rupiah bukan hanya angka, tetapi wujud konkret pengembalian hak publik serta penegasan bahwa negara hadir melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkara yang ditangani didominasi penyimpangan pada pengadaan barang dan jasa, penyelewengan dana desa, serta penyaluran dana hibah. Untuk tiga perkara TPPU, Kejaksaan menggandeng sejumlah lembaga guna memperkuat penelusuran aset.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya mengenai penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan bahwa hasil kejahatan tidak dapat kembali dinikmati,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Randy Tumpal Pardede menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan dilakukan berdasarkan prinsip profesionalitas, independensi, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Capaian ini merupakan refleksi dari komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Kejari Kabupaten Cirebon berharap tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat, sekaligus mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk semakin disiplin dalam tata kelola anggaran.
“Kami berharap publik turut menjadi bagian dalam penguatan budaya antikorupsi. Pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud melalui integritas bersama,” pungkasnya. (Afif Setiawan) ***
