Kemendagri Terima 300 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Pelanggaran Netralitas ASN
JAKARTA, divipromedia.com – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menerima lebih dari 300 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut mencakup berbagai wilayah, termasuk indikasi pelanggaran serius di Buton Selatan dan Gayo Lues.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang digelar Rabu (20/11/2024), Bima Arya menjelaskan bahwa salah satu kasus yang menarik perhatian adalah dugaan rotasi jabatan di Buton Selatan, yang dianggap melanggar aturan.
“Laporan dari Kemendagri menunjukkan ada indikasi pelanggaran netralitas ASN, seperti di Buton Selatan. Kasus rotasi jabatan yang tidak sesuai aturan sudah dibatalkan. Pemerintah memiliki wewenang untuk menganulir keputusan yang tidak sesuai regulasi,” ujar Bima Arya kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.
Tak hanya itu, Bima Arya yang juga mantan Wali Kota Bogor menyebut adanya laporan konflik kepentingan oleh seorang kepala daerah di Gayo Lues, Sumatera Utara.
Dugaan tersebut tengah diproses lebih lanjut, dengan rencana rotasi jabatan untuk memastikan netralitas ASN tetap terjaga.
“Kami juga menerima laporan terkait konflik kepentingan di Gayo Lues. Saat ini sedang dalam proses, termasuk kemungkinan rotasi jabatan pejabat yang bersangkutan. Kami responsif terhadap setiap aduan yang masuk,” tegasnya.
Menurut Bima Arya, tingginya jumlah laporan, yang telah mencapai lebih dari 300 aduan, menunjukkan bahwa isu netralitas ASN menjadi perhatian publik dan mulai ditangani dengan lebih serius.
“Sejak isu netralitas ini mencuat, kami menerima banyak laporan. Jumlahnya lebih dari 300. Ini menunjukkan adanya langkah yang lebih terkendali dibanding sebelumnya. Semua laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga integritas Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.
Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN menjadi salah satu perhatian utama Kemendagri, terutama menjelang Pilkada Serentak yang melibatkan banyak pihak.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. (DM1)
