Kementerian Agama dan Bersatu Perkuat Koordinasi untuk Lindungi Ekosistem Haji dan Umrah

Caption : Ilustrasi Jama'ah Haji

Haji dan Umrah

JAKARTA, divipromedia.comKementerian Agama bersama Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) memperkuat koordinasi guna melindungi ekosistem haji dan umrah di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola haji dan umrah yang lebih baik serta berpihak kepada masyarakat.

Ketua Harian DPP Bersathu, Farid Aljawi, menyatakan bahwa pihaknya mendorong perbaikan tata kelola haji agar lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kami berharap tata kelola haji bisa lebih baik dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Farid dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2024).

Pada 18 Oktober 2024, DPP Bersathu melakukan kunjungan ke Kementerian Agama dan berdiskusi dengan pejabat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terkait berbagai aturan teknis yang terus berkembang. “Selalu ada aturan baru yang diharapkan dapat segera diterapkan untuk memperbaiki penyelenggaraan haji dan umrah,” tambah Farid.

Selain itu, Bersathu juga menantikan kehadiran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan penyelenggara. PPNS dinilai mampu memberikan perlindungan terhadap berbagai masalah yang kerap muncul dalam pelaksanaan haji dan umrah, seperti penipuan dan ketidaksesuaian di lapangan.

“Melalui sosialisasi yang merata serta tindakan tegas dari PPNS, permasalahan di lapangan, terutama terkait penipuan, bisa diantisipasi. PPNS dapat memberikan sanksi administratif yang tegas jika ditemukan pelanggaran,” jelas Farid.

alt="" class="wp-image-10192"/>

Ketua Umum DPP Bersathu, Wawan Suwada, juga menyambut baik kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PPNS, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah. “Kolaborasi ini harus terus diperkuat demi memastikan pelaksanaan haji dan umrah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wawan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Djaja Jaelani, menambahkan bahwa PPNS memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. “PPNS akan memastikan pelaksanaan haji dan umrah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Djaja.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pelaksanaan haji dan umrah, sebagaimana diatur dalam Pasal 120 hingga 126 mengenai perizinan penyelenggara haji dan umrah. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media