Kementerian Kesehatan Akan Investigasi Dugaan Perundungan dan Bunuh Diri Mahasiswa Kedokteran Universitas Diponegoro

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Divipromedia.com

Investigasi Dugaan Perundungan dan Bunuh Diri

Divipromedia.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan kasus bunuh diri seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang berafiliasi dengan RSUP Dr. Kariadi.

Dalam penyelidikan ini, dokter yang terbukti melakukan perundungan terhadap mahasiswa tersebut akan dikenai sanksi tegas berupa pencabutan surat izin praktik dan surat tanda registrasi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Kamis (15/8/2024), menyampaikan bahwa penapisan kesehatan mental terhadap dokter yang mengikuti program PPDS menunjukkan adanya sejumlah calon dokter spesialis yang merasa tertekan hingga ingin mengakhiri hidupnya.

“Ini sudah menjadi fenomena besar. Saya mengajak semua pihak untuk menghentikan kebiasaan buruk ini, yang berdampak negatif pada profesi mulia kedokteran. Bayangkan jika dokter-dokter ini sejak muda sudah ditekan seperti itu,” ujar Menkes Budi setelah bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta.

Kasus dugaan perundungan ini terungkap dari surat pemberitahuan Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, pada 14 Agustus 2024.

Surat tersebut mengaitkan tindakan bunuh diri salah satu peserta program studi anestesi di Universitas Diponegoro dengan perundungan yang dialaminya.

Budi Gunadi menegaskan bahwa perundungan di Indonesia sudah berlangsung lama dan sayangnya masih terjadi hingga kini, meskipun Indonesia telah merdeka selama 79 tahun.

Ia juga menyoroti kasus serupa di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di mana beberapa mahasiswa meninggal akibat tekanan fisik.

“Masih ada banyak cara mendidik yang lebih saintifik untuk menciptakan tenaga kerja tangguh tanpa harus melakukan perundungan. Tidak hanya di kedokteran, tapi juga di TNI, Polri, dan profesi lain yang menuntut ketangguhan mental,” tambahnya.

Kementerian Kesehatan saat ini bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengaudit dan menyelidiki kasus bunuh diri tersebut. Dari temuan sementara, catatan harian korban menunjukkan indikasi tekanan mental yang dihadapinya.

“Kita akan mengonfirmasi apakah peristiwa ini benar terjadi. Jika benar, pelaku akan diberikan sanksi tegas,” tegas Menkes Budi.

Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara program pendidikan dokter spesialis di Universitas Diponegoro dan RSUP Dr. Kariadi guna memastikan penyelidikan berjalan lancar tanpa adanya intimidasi.

“Kami tidak berniat menutup program ini selamanya. Penghentian sementara dilakukan agar situasi menjadi lebih nyaman, sehingga semua pihak dapat berbicara jujur tanpa takut diintimidasi. Dengan begitu, tindakan tegas dapat diambil dan program bisa dibuka kembali,” pungkasnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media