Kesaksian Aep dan Dede Palsu : Siapa Dalang di Balik Kasus Vina dan Eky
Kesaksian Aep dan Dede Palsu
Divipromedia.com, JAKARTA – Kasus Vina dan Eky 2016 silam, masih jadi pertanyaan publik pasalnya Pegi Setiawan korban salah tangkap, akibat dua saksi kasus Vina dan Eky 2016 silam yang memberikan informasi atau kesaksian palsu.
Terkait hal tersebut, Psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, ” Dua saksi yaitu Aep dan Dede harus dikorek agar memberikan informasi yang benar dan berkualitas kepada pihak penyedik agar kasus ini terang benderang”,tuturnya, Minggu (14/7).
Menurut Reza memaparkan, Paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan. Sebab, pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi.
BACA JUGA
“Jadi, polisi tetap harus memastikan apakah Aep dan Dede memberikan pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession atau FC). Jangan taken for granted bahwa mereka berdua sudah jujur sejujur-jujurnya,” Tegas Reza.
Salah satu jenis FC adalah voluntary FC. Dia menyebut orang yang memberikan pengakuan palsu seperti itu bisa dilatarbelakangi oleh keinginan menutup-nutupi kesalahan atau pelaku lain, katanya.
“Ada pula tipe coerced false confession. Keterangan palsu diberikan karena tekanan pihak eksternal, baik berupa iming-iming maupun intimidasi,” tuturnya.
Reza mengatakan kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan mengalami penurunan. Padahal, kata dia, teknologi investigasi semakin canggih.
Sedangkan dalam kasus Vina Cirebon, dia melihat para pelaku bukan sindikat kriminal. Reza memandang ada kesembronoan sistemik yang bersisian dengan solidaritas membabi buta pada diri para penyidik, sehingga abai terhadap kaidah investigasi saintifik.
“Jadi, kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas, atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?” Punkasnya.
Sebelumnya, Aep dan Dede dilaporkan oleh kubu tujuh terpidana ke Bareskrim Polri pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu. Pelaporan dilayangkan atas dugaan memberikan keterangan palsu.
“Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian untuk mencari bukti-bukti yang lain. Mudah-mudahan ke depan kita diperiksa lagi dan diberi kelancaran,” kata kuasa hukum ketujuh terpidana Roely Panggabean di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Menurut Roely, Aep dan Dede telah memberikan keterangan palsu saat diperiksa polisi dalam kasus pembunuhan Vina. Keterangan itu pun dituangkan dalam BAP.
TONTON JUGA
“Keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima orang itu, yang jadi terpidana itu, ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada di situ,” ujar Roely.
Selain itu, Roely mengatakan keterangan Aep dan Dede bahwa ada keributan dan pelemparan batu pada malam kejadian itu tidak benar. Untuk itu, dia berharap dengan adanya laporan ini polisi bisa membuktikan kebenaran dari keterangan yang disampaikan kedua saksi, Aep dan Dede.
“Nanti penyidik lah yang bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan,” Punkasnya. (DM1)
