Kesenjangan Tajam: 12 Ribu Rutilahu, APBD Cirebon Hanya Tangani 446 Unit

Rumah tidak layak huni

CIREBON, (divipromedia.id) – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mencatat data sebanyak 12 ribu rumah masuk kategori tidak layak huni dan data terus bergerak.

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan kebutuhan penanganan rutilahu masih sangat besar dan belum tertangani secara optimal. “Data saat ini mencapai 12.416 unit. Setiap tahun cenderung bertambah karena desa terus melakukan pendataan dan input baru,” ujar Hilman, Selasa (28/4/2026).

Pada 2026, kemampuan penanganan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon baru mencapai 446 unit rumah. Sementara bantuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hanya menyasar 25 unit di Desa Belawa.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan riil di lapangan dengan kapasitas intervensi pemerintah daerah.

Pemkab Cirebon sebelumnya telah mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi. Sekitar 1.000 unit diajukan ke kementerian terkait dan 2.000 unit ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, usulan tersebut belum terealisasi.

Hilman menegaskan percepatan penanganan rutilahu tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan. Di perlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan lembaga non-pemerintah. “Kami mendorong sinergi dengan TNI, Polri, kejaksaan, serta sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting untuk membantu warga yang tidak memiliki kemampuan swadaya, terutama kelompok lanjut usia dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga berharap perusahaan di Kabupaten Cirebon turut berkontribusi dalam perbaikan rutilahu, khususnya di sekitar wilayah operasionalnya.

Dari sisi pembiayaan, kebutuhan ideal untuk pembangunan satu unit rumah diperkirakan mencapai Rp40 juta untuk tipe 36. Namun, realisasi bantuan saat ini masih berada di kisaran Rp20 juta per unit, sehingga hasil perbaikan dinilai belum maksimal.

“Kalau anggaran ideal Rp40 juta, pembangunan bisa lebih layak. Dengan Rp20 juta, tentu hasilnya sangat terbatas,” ujar Hilman.

Hilman membeberkan, pada 2025 Pemkab Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit rutilahu dari berbagai sumber pendanaan. Rinciannya, 372 unit dari APBD kabupaten, 25 unit dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan 40 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), punkasnya. ***

Pasang Iklan di Divi Pro Media