KPK Panggil Mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Absen Tanpa Alasan

KPK Panggil Mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Absen Tanpa Alasan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi absennya Sahbirin tanpa alasan yang jelas.

KPK memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini tidak akan terpengaruh oleh pengunduran diri Sahbirin sebagai Gubernur Kalsel. Menurut Tessa, dugaan suap yang dilakukan Sahbirin terjadi saat ia masih menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Pengunduran diri tidak berarti perbuatan itu hilang. Dugaan tindak pidana ini terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat,” tambahnya.

KPK Tunggu Sikap Kooperatif

KPK hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pemanggilan ulang Sahbirin. Tessa menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen melanjutkan penyidikan kasus ini dan menunggu langkah kooperatif dari pihak Sahbirin.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses hukum. Kita tunggu saja kesediaan yang bersangkutan untuk hadir,” katanya.

Diketahui, kasus dugaan suap ini melibatkan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemprov Kalsel.

Beberapa tersangka lain telah ditahan dan menjalani proses hukum, sementara KPK terus menggali bukti tambahan untuk memperkuat kasus tersebut.

Dengan ketidakhadirannya pada pemanggilan ini, publik menanti sikap Sahbirin untuk memberikan keterangan yang dapat membantu pengungkapan kasus yang menjadi perhatian nasional ini. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media