Breaking News

KPU Jakarta Timur Musnahkan 604 Surat Suara Rusak

Jakarta, divipromedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memusnahkan sebanyak 604 lembar surat suara Pilkada Jakarta 2024 yang dinyatakan rusak. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU Jakarta Timur, kawasan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/11/2024).

Proses pemusnahan berlangsung dengan pengawasan ketat dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Pemerintah Kota Jakarta Timur, dan Kodim 0505/Jakarta Timur.

Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan mengalami kerusakan seperti warna yang tidak merata, kertas kusut, sobek, hingga gambar yang tidak jelas. “Surat suara rusak tersebut sebelumnya telah diganti dengan yang baru oleh pihak penyedia (percetakan),” ungkap Tedi, Selasa (26/11/2024).

Distribusi Logistik Pilkada di Jakarta Timur
Selain pemusnahan surat suara rusak, KPU Jakarta Timur juga memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 berjalan lancar. Logistik mulai didistribusikan dari gudang kecamatan menuju 4.144 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 65 kelurahan di Jakarta Timur.

Exit mobile version