Pegi Setiawan Bebas, Pegi Setiawan Kembali Jadi Kuli Bangunan dan Ceritakan Kisahnya di Penjara

Pegi Setiawan yang telah babas karena terbukti tidak bersalah

Pegi Setiawan Kembali Jadi Kuli Bangunan

Divipromedia.com, KABUPATEN CIREBON – Dibalik kebebasan Pegi Setiawan, menceritakan kisahnya saat ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016 silam.

Saat di konfirmasi Pegi Setiawan menjalankan hukuman yang tidak di lakukannya dan menceritakan kisah kehidupannya selama berada di ruang tahanan Polda Jabar. Menurut Pegi, selama mendekam di ruang tahanan ia banyak memanfaatkan waktu untuk memperbanyak kegiatan ibadah, Ungkapannya, Kamis, (11/7) di Kepongpongan.

BACA JUGA

Pegi mengaku memiliki hubungan yang baik dengan sesama tahanan. Mereka berusaha untuk saling mendukung, terutama dalam hal kegiatan ibadah.

Pegi menyebut, selama berada di dalam ruang tahanan, ada banyak kegiatan ibadah yang ia lakukan secara rutin.

“Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek,” Unjar Pegi.

Bahkan, Pegi juga mengaku mendapat sebuah kenang-kenangan berupa tasbih saat berada di ruang tahanan Polda Jabar. Tasbih itu pun selalu ia gunakan untuk berzikir.

TONTON JUGA

“Tasbih ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah,” kata Pegi Setiawan.

Saat ini, Pegi pun mengaku sangat bersyukur setelah gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberi dukungan kepadanya.

Setelah terbebas dari status tersangka dan keluar dari ruang tahanan, Pegi Setiawan berencana ingin melanjutkan aktivitasnya dengan bekerja sebagai kuli bangunan.

“Kalau sekarang mau kumpul sama keluarga dulu. Selebihnya saya mau melanjutkan aktivitas saya. InsyaAllah kembali jadi kuli bangunan lagi,unjarnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media