Pemda Cirebon Giat Tekan Stunting dengan Cegah Perkawinan Anak
Pemda Cirebon Giat Tekan Stunting
Divipromedia.com, KOTA CIREBON – Pemda Kota Cirebon terus mengupayakan berbagai langkah untuk menekan angka stunting pada anak. Salah satu upaya utama adalah melalui pencegahan perkawinan usia anak.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST, mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Kota Cirebon saat ini mencapai 19 persen.
Arif menekankan pentingnya pencegahan perkawinan anak sebagai strategi utama untuk menurunkan angka stunting.
“Penurunan jumlah kasus stunting menjadi salah satu fokus kerja Pemda Kota Cirebon. Salah satu upayanya adalah melalui pencegahan perkawinan anak, karena ini sangat berkaitan erat,” ujar Arif usai menghadiri diskusi tentang pencegahan perkawinan anak di Pengadilan Agama Cirebon, Sabtu(3/8).
Pemerintah Kota Cirebon menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun ini.
Upaya pencegahan perkawinan anak juga dilakukan secara intensif oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
“Melalui dinas kami sudah berupaya terus. Sudah menyediakan rumah aman, fasilitas publik ramah anak, ruang mediasi sampai kepada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di tingkat RW dan kelurahan,” jelas Arif.
SDM yang dimaksud adalah penyuluh program Keluarga Berencana (KB) yang bertugas memberikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak dan stunting.
“Tenaga yang kami siagakan di tingkat RW dan kelurahan itu bertugas memberikan edukasi melalui sekolah keluarga,” ucapnya.
Selain itu, Arif menyebutkan bahwa Pemda Kota Cirebon bersama DPRD sedang menyusun regulasi daerah berupa peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan anak dan perempuan.
“Kita sedang menyusun perda perlindungan anak sesuai dengan stranas (strategi nasional) yang sudah digelorakan dan akan ditindaklanjuti hingga perwali. Dengan regulasi ini, upaya kami akan lebih terjamin dan optimal,” tambahnya.
Suwarso Budi Winarno AP MSi, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, menambahkan bahwa perhatian orang tua terhadap anak sangat penting dalam menekan angka stunting dan mencegah perkawinan anak.
“Era ini, perkawinan anak bukan lagi karena faktor budaya, tetapi banyak juga karena kondisi tertentu, salah satunya karena kehamilan yang tidak diinginkan. Sehingga orang tua terpaksa menikahkan anaknya,” jelas Suwarso.
Oleh karena itu, Suwarso mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan perhatian dan konsentrasi terhadap anak, baik dalam pergaulan maupun aktivitas kesehariannya.
“Tingkatkan konsentrasi pada anak, apakah dia masuk dalam pergaulan bebas dan berisiko. Ini bisa mencegah pintu perkawinan anak. Ini juga bisa dilakukan dengan lintas sektoral, baik pendidikan maupun tokoh agama dan masyarakat,” pungkasnya. (DM1)
