Pemda Cirebon Luncurkan Aplikasi SAMPEAN untuk Meningkatkan Kinerja ASN dan PPPK
Cirebon Luncurkan Aplikasi SAMPEAN
Divipomedia.com, KOTA CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah meluncurkan aplikasi inovatif bernama Sistem Aplikasi Mobile Kepegawaian (SAMPEAN).
Aplikasi ini dirancang khusus untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kinerja mereka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra. Sri Laksmi Stanyawati, M.Si., mengatakan, aplikasi SAMPEAN digunakan untuk menunjang kinerja ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat. Terlebih aplikasi ini sudah terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian.
BACA JUGA
“ASN dan PPPK akan mampu mengukur kinerja dalam melayani masyarakat Kota Cirebon,” kata Sri Laksmi di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).
Di dalam aplikasi SAMPEAN terdapat data laporan kinerja harian (LHK), verifikasi LHK, kepegawaian sampai besaran tunjangan kinerja. Semuanya itu, harus diisi setiap hari oleh masing-masing ASN dan PPPK di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
“ASN dan PPPK wajib mengisi semua data di aplikasi SAMPEAN dan itu setiap hari. Jika tidak maka akan berpengaruh dengan tukin,” paparnya.
Sri memastikan, aplikasi SAMPEAN mudah digunakan melalui handphone android. Selain itu aplikasi ini sulit di manipulatif.
TONTON JUGA
Sebab, dalam pengisiannya, ASN dan PPPK wajib melampirkan foto, sidik jari dan titik koordinat. Jika berbohong maka BKPSDM akan mengetahuinya.
“Ketika login menggunakan user id dan password dari BKPSDM. Semuanya terintegrasi jadi mudah untuk memantau,” ujar Sri Laksmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, A.P., M.M., menyampaikan bahwa aplikasi SAMPEAN dilaunching pada tahun 2018 lalu. Aplikasi ini sebagai adaptasi pemerintah di era digitalisasi.
“Banyak konten yang ditambahkan dalam aplikasi SAMPEAN. Konten tersebut menyesuaikan kebutuhan para ASN dan PPPK,” kata Ma’ruf. (DM1)
