Pemkab Cirebon Gandeng Forkopimda Kawal SPMB 2026 yang Bersih dan Transparan

Bupati Cirebon, H. Imron (tengah), di damping sebelah kiri, Kepala Dinas Pendidikan, H. Roni dan sebelah kanan, Kabid SMP Disdik, M. Rukhyat Zain. Wawancara SPMB tahun ajaran 2026/2027./* (Foto: Ist)

CIREBON, (Divipromedia.id) – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPMB 2026 yang melibatkan unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, hingga para pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan pengawasan bersama guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komitmen bersama agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Imron.

Menurutnya, integritas seluruh pihak yang terlibat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah,, pungkasnya. Selasa, (12/5/26).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Peraturan Bupati Cirebon Nomor 10 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan SPMB pada jenjang TK, SD, dan SMP.

Ia menyebutkan, saat ini Kabupaten Cirebon memiliki 745 SD negeri, 84 SD swasta, 80 SMP negeri, 147 SMP swasta, serta enam SMP terbuka yang tersebar di 40 kecamatan.

“Untuk tahun pelajaran 2026/2027, daya tampung SMP negeri mencapai 22.450 siswa dengan total 647 rombongan belajar. Sedangkan daya tampung SD negeri mencapai 43.286 siswa dengan 1.245 rombongan belajar,” jelas Ronianto.

Adapun jumlah lulusan SD dan MI di Kabupaten Cirebon tahun ini mencapai 38.248 siswa, terdiri atas 32.767 lulusan SD dan 5.481 lulusan MI.

Ronianto menambahkan, pelaksanaan SPMB SMP negeri akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 18–23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 24 Juni 2026. Sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada 29 Juni–3 Juli 2026 dan diumumkan pada 4 Juli 2026.

Pelaksanaan SPMB dilakukan melalui sejumlah jalur penerimaan, meliputi jalur afirmasi keluarga tidak mampu, afirmasi penyandang disabilitas, perpindahan tugas orang tua, putra-putri guru dan tenaga kependidikan, jalur prestasi akademik dan nonakademik, serta jalur domisili. Jelas roni.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menyiapkan sejumlah SMP unggulan akademik dan olahraga sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan.

Untuk kategori unggulan akademik, di antaranya SMPN 1 Lemahabang, SMPN 1 Sumber, dan SMPN 1 Dukupuntang. Sementara SMP unggulan olahraga meliputi SMPN 2 Palimanan, SMPN 2 Sumber, SMPN 1 Suranenggala, SMPN 1 Beber, SMPN 1 Ciledug, SMPN 1 Babakan, serta SMPN 2 Arjawinangun.

Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bersama Pemkab Cirebon dan forkopimda, berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang adil serta merata bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Cirebon, pungkas Roni. ***

Pasang Iklan di Divi Pro Media