Daerah

Pemkab Cirebon, Implementasi Sertifikat Elektronik Solusi Pencegahan Kasus Pertanahan

TONTON JUGA

Data BPS Aceh Provinsi dengan Kasus Perkosaan Tertinggi di Indonesia

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar SH MH, menjelaskan, bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan layanan pertanahan.

“Program ini mencakup pelatihan, sosialisasi, dan dukungan infrastruktur. Semua buku tanah yang berbentuk cetak, harus divalidasi dan dibuat elektronik,” kata Yuniar.

Ia menambahkan, dengan diterapkannya sertifikat tanah elektronik, maka diharapkan perlindungan terhadap data pertanahan lebih baik dan potensi sengketa berkurang.

“Transformasi digital ini juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengelola dan memverifikasi aset tanah mereka,” tukasnya. (DM1)

Exit mobile version