Pemkab Cirebon Resmikan Pasar Minggu Palimanan: Bupati Imron Tekankan Pentingnya Kebersihan dan Peran Strategis Pasar Tradisional
145 Kios Siap Difungsikan, Transparansi Jadi Prinsip Utama
Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan menghasilkan 145 kios baru yang telah siap ditempati para pedagang. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, S.E., M.M., menyebutkan bahwa proses pembangunan berlangsung selama tujuh bulan oleh dua kontraktor, yakni PT Caruban dan PT Bumipara.
“Alhamdulillah revitalisasi berjalan lancar. Ini juga atas aspirasi pedagang yang meminta nama ‘Pasar Minggu Palimanan’ tetap dipertahankan karena sudah menjadi ikon sejak dulu,” jelas Dadang.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penempatan kios dilakukan secara adil, tanpa pungutan biaya, dan bebas praktik percaloan.
“Kalau ada yang menjanjikan kios dengan syarat bayar, segera laporkan. Kami akan tindak tegas. Ini komitmen Pak Bupati dan Pak Wakil bahwa pasar ini bukan untuk diperjualbelikan, tapi murni untuk pedagang aktif,” tegasnya.
Revitalisasi Bertahap, Area Parkir Akan Disempurnakan
Revitalisasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari Agustus hingga Desember 2024 dengan dukungan dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp15 miliar, sedangkan tahap kedua dilanjutkan Maret–Juni 2025 dengan dana APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,02 miliar.
Kios dibangun di lantai atas, sementara area bawah disiapkan sebagai basement parkir guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat hari pasar atau musim liburan. Meskipun bagian bawah belum sepenuhnya rampung, proses pengerasan sudah dilakukan oleh Dinas PUTR dan tinggal menunggu anggaran lanjutan untuk pengaspalan.
“Pasar ini terkenal padat saat Idulfitri dan hari Minggu. Maka kita desain dua lantai, agar mobilitas lancar dan parkir tertata. Ini bentuk solusi jangka panjang,” terang Dadang. **(Afif/divi)
