Pemkot Bengkulu Tuntut Transparansi: Perusahaan Wajib Laporkan Bukti Pembayaran THR
Jika dalam proses identifikasi tersebut diketahui ada perusahaan tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan, pihaknya akan memberikan teguran.
Oleh karena itu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu melakukan pemantauan dan inspeksi ke sejumlah perusahaan sembari menyampaikan surat edaran kepada perusahaan di wilayah tersebut.
Pemkot Bengkulu juga membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke lapangan guna memastikan perusahaan menaati aturan terkait pembayaran THR bagi para pekerja.
Sementara itu, saat ini terdapat 2 ribu lebih perusahaan di Kota Bengkulu yang terdiri atas 807 perusahaan memiliki tenaga kerja lebih dari 10 orang dan 1.212 perusahaan lainnya mempekerjakan kurang dari 10 orang.
“Mengingat jumlah perusahaan yang cukup banyak, kami akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menyampaikan informasi terkait kewajiban pembayaran THR kepada seluruh HRD perusahaan,” sebut dia. (Anggi Mayasari/Antara) ***
