Pemprov Banten Berikan Pendampingan kepada Orang Tua Korban Pembunuhan Anak

Kepala DP3AKKB Prov Banten, Sitti Ma’ani Nina/Divipromedia.com

Pemprov Banten Berikan Pendampingan

BANTEN, divipromedia.com – Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (DP3AKKB), bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Banten, serta DP3AP2KB Kota Cilegon, telah memberikan pendampingan penguatan kepada orang tua korban pembunuhan anak berinisial APH (5) yang terjadi di Kota Cilegon.

Kasi Pengaduan PPA Provinsi Banten, Erlina, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis yang intensif dan rehabilitatif kepada orang tua korban.

“Pastinya, orang tua korban mengalami trauma yang mendalam akibat kehilangan anak mereka dalam peristiwa yang sangat tragis ini,” ujar Erlina saat ditemui di Polres Cilegon, Selasa (24/9).

APH ditemukan tewas di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis, 19 September 2024. Erlina mengecam tindakan keji para pelaku yang tega membunuh anak yang tidak berdosa.

“Perilaku ini sangat miris. Apa mereka tidak memiliki anak sehingga bisa berbuat sekeji ini? Kami bertugas untuk mendampingi ibu korban karena sesuai dengan UU dan Perpres, pemerintah berkewajiban memberikan terapi dan layanan pemulihan kepada keluarga,” tuturnya.

Erlina juga menyampaikan data mengenai kekerasan terhadap anak di Banten. Berdasarkan aplikasi Si Manis, dari Januari hingga Agustus, tercatat 300 kasus kekerasan terhadap anak dan 260 kasus terhadap ibu. “Kebanyakan kasus terjadi di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon,” tambahnya.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu orang tua korban mengatasi trauma dan memulai proses pemulihan pasca tragedi yang menimpa keluarga mereka, ujarnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media