Pj Bupati Cirebon Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilu Serentak 2024

Pj Bupati Cirebon Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilu Serentak 2024. (Dok.way divipromedia.com)

Pemilu Serentak 2024

KABUPATEN CIREBON, divipromedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait pengawasan tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Apita Cirebon, Jumat (11/10/2024).

Dalam sambutannya, Wahyu Mijaya menyampaikan harapannya agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon 2024 dapat berlangsung tertib dan kondusif. Dia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak terkait selama pelaksanaan kampanye.

“Kami berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Cirebon berjalan dengan tertib dan aman. Koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, terutama selama masa kampanye,” ujarnya.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 telah dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024. Wahyu mengingatkan peserta Pilkada beserta tim kampanye agar memanfaatkan masa kampanye dengan baik tanpa melanggar aturan.

“Kami ingatkan kembali, agar kampanye dilakukan dengan cara-cara yang baik dan benar. Misalnya, penggunaan alat peraga kampanye (APK) harus sesuai aturan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban,” kata Wahyu.

Dia juga menambahkan bahwa pengawasan di lapangan harus dilakukan secara maksimal agar masa kampanye berjalan kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Dengan pengawasan yang baik, keamanan di Kabupaten Cirebon dapat terjaga dan aktivitas masyarakat berjalan lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menekankan pentingnya ketaatan partai politik dan tim kampanye terhadap regulasi selama masa kampanye. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penertiban alat peraga kampanye.

“Penertiban APK sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Namun, pembersihan sebenarnya merupakan tanggung jawab partai politik,” jelas Sadaruddin.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan partai politik, kepolisian, TNI, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan stakeholder terkait lainnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media