PMII Sambangi DPRD Kabupaten Cirebon : Protes Dugaan Pelecehan Seksual

PMII Sambangi DPRD Kabupaten Cirebon Protes Dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD. (Way divipromedia.com)

KABUPATEN CIREBON, divipromedia.com – Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Mereka mendesak penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD berinisial MJ. Selasa sore, (10/12/2024)

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan “DPRD BIRAHI”. Selain itu, mereka membakar ban sebagai bentuk protes. Tindakan MJ dinilai mencoreng nama baik DPRD dan memicu keresahan di masyarakat.

“Ini perbuatan yang menjijikkan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi korban kekerasan seksual,” teriak salah satu orator.

Mahasiswa juga mengecam DPRD Kabupaten Cirebon yang dinilai lamban menangani kasus ini. Bahkan, MJ dijuluki sebagai “penjahat kelamin” oleh massa aksi, yang menilai perilakunya mencerminkan kebobrokan moral di kalangan legislatif.

Desakan PMII dan Respon DPRD

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut pemecatan MJ jika terbukti bersalah. Mereka juga menolak adanya upaya melindungi MJ hanya karena statusnya sebagai anggota dewan.

“Stop pelecehan seksual dan stop menyalahkan korban! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” seru massa.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, akhirnya menemui para pengunjuk rasa. Duduk bersama mahasiswa, Sophi menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk ranah kepolisian dan saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD juga tengah memproses pemanggilan MJ.

“BK sudah memanggil yang bersangkutan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak DPRD,” ujar Sophi.

Wakil Ketua DPRD, Nana Kencanawati, menambahkan bahwa proses etik dan internal partai sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksi terberat yang akan diterima MJ adalah pemecatan.

Namun, pernyataan Nana mengenai masuknya SPG ke Gedung DPRD yang dianggap “kecolongan karena pakaian tidak sopan” menuai sorakan dari mahasiswa. Mereka menilai komentar tersebut tidak relevan dengan isu utama.

Ancaman PMII Jika Kasus Dipetieskan
PMII menegaskan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tidak ada penyelesaian yang jelas. “Kami tidak akan diam jika kasus ini dipetieskan hanya karena kekuasaan pelaku,” tegas salah satu orator.

Sophi kembali meyakinkan bahwa DPRD tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Mari kita kawal bersama proses ini hingga tuntas,” pungkasnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media