Breaking News

Polarisasi Politik Jadi Isu Strategis di Pilkada 2024, Bawaslu Soroti Potensi SARA dan Hoaks

“Keterlibatan ASN, TNI, dan Polri harus dihindari agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu,” ujarnya.

Ia pun menegaskan pentingnya integritas dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada mendatang. “Integritas diperlukan agar seluruh tahapan pemilu, baik dari proses hingga hasil, dapat berjalan dengan adil dan jujur,” tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pilkada serentak 2024 yang bertujuan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu, 23 November 2024, sementara hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Setelah itu, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan berlangsung mulai Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024. Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah yang baru.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Bawaslu mengajak seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk menjaga suasana kondusif dan mendukung proses demokras, pungkasnya. (DM1)

Komentar ditutup.

Exit mobile version