Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan 7 Persen Saat Nataru 2025
“Sarana dan prasarana sudah kami siapkan, baik untuk pengamanan maupun penanganan kondisi darurat dan bencana alam,” ucapnya.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Nataru, Polda Jabar juga menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bertonase besar.
Kendaraan bersumbu tiga atau lebih dilarang melintas di tol maupun jalur arteri mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, kecuali pengangkut sembako dan kebutuhan vital masyarakat.
Terkait perbaikan sejumlah ruas jalan di wilayah Jawa Barat, Kapolda memastikan pengerjaan akan rampung sebelum puncak libur Nataru.
“Memang ada beberapa titik yang masih dalam perbaikan, namun pada hari-H sudah dapat digunakan sepenuhnya. Sebagian lainnya akan selesai pada 10 Desember.”
Melalui Operasi Nataru 2025, Kapolda Jabar menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kelancaran bagi seluruh masyarakat yang melintasi wilayah Jawa Barat.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan dan fisik sebelum perjalanan. Bersama, kita wujudkan Nataru yang aman, lancar, dan kondusif.” *(Wahyu/Heru)
