Polres Tulang Bawang Terus Buru Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Usia 10 Tahun di Lampung
TULANG BAWANG, LAMPUNG — Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan tragis yang menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial RAZ.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah bedeng perusahaan PT Indolampung Senin, 23 Juni 2025 lalu.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Juliansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim penyidik.
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini, anggota kami terus bekerja di lapangan untuk melakukan penangkapan. Kami mohon dukungan masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melaporkannya ke Polres Tulang Bawang,” ujar AKBP Juliansyah dalam keterangan pers, Selasa, (21/7).
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Kepada keluarga korban, kami berkomitmen penuh untuk mengungkap perbuatan keji ini hingga tuntas,” tambahnya.
RAZ ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar di kamar bedeng nomor 37 PT Indolampung, hanya sekitar 10 meter dari tempat tinggal orang tuanya.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan tanpa busana, mulut berbusa, dan terdapat sejumlah luka lebam, terutama di bagian leher dan area sensitif.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan indikasi awal menunjukkan dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya diracuni hingga meninggal dunia.
Himbauan Kepada Masyarakat
Polres Tulang Bawang menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Lampung, agar tetap tenang namun waspada.
Apabila mengetahui informasi sekecil apa pun mengenai pelaku, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi Polres Tulang Bawang. ***
