PWI Jabar Tekankan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Kabid Advokasi PWI Jabar Agus Dinar, tanya jawab dengan peserta OKK terkait, Rambu-rambu Pers bagi jurnalis. Kuningan, Seni, (22/9).(Dok.soleh/divipromomedia.com)

KUNINGAN, (divipromedia.com) — Dunia jurnalistik dituntut untuk semakin profesional dan berintegritas di tengah derasnya arus informasi digital. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Agus Dinar, dalam pemaparan materi bertema rambu-rambu pers pada kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jabar 2025, yang digelar di Kabupaten Kuningan, Senin (22/9/2025).

Dalam paparannya, Agus menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan utama bagi setiap jurnalis dalam menjalankan profesinya. Ia menekankan pentingnya prinsip jujur, akurat, dan akuntabel dalam setiap karya jurnalistik.

“Setiap jurnalis harus memperkenalkan diri dan menyebutkan asal medianya kepada narasumber sebelum melakukan wawancara atau konfirmasi. Hal ini bagian dari prinsip keterbukaan dan akurasi dalam pemberitaan,” ujar Agus Dinar.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa tanggung jawab jurnalis adalah kepada publik. Karena itu, pemberitaan harus berorientasi pada kebenaran serta kepentingan masyarakat, bukan pada kelompok atau golongan tertentu.

“Pers bukanlah alat kepentingan siapa pun. Marwah dan kepercayaan publik hanya dapat dijaga bila jurnalis berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Agus juga menyoroti isu sensitif dalam pemberitaan, seperti kasus yang melibatkan anak di bawah umur maupun tindak pelecehan seksual. Ia menekankan bahwa jurnalis wajib berhati-hati sesuai dengan Pasal 5 Pedoman Pers agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi korban maupun masyarakat, pungkasnya. *** (Soleh/divipromedia.com)

Pasang Iklan di Divi Pro Media