News

Reaksi publik dan Hotman Paris : Berkas Penetapan Tersangka Pegi Kasus Vina Cirebon di Kembalikan

Hotman menyoroti mengenai saksi yang menyatakan pegi bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

“Dalam kasus Pegi adalah lima saksi yang merupakan terpidana menyatakan Pegi bukan pelaku. Hanya satu yang menyatakan Pegi pelaku itu pun diragukan, berarti lebih banyak saksi yang menyatakan Pegi bukan pelaku, Lima lawan satu, sedangkan saksi lain diragukan samar-samar tidak bisa secara Hitam Putih menyatakan melihat pegi sebagai pelaku,” tegas Hotman.

Tak lupa Hotman berterima kasih kembali kepada Kejaksaan dan memberi saran agar para tersangka melakukan BAP ulang didampingi pengacaranya terkait kasus tersebut.

TONTON JUGA

Ya jadi demi Rasa keadilan masyarakat Kami mengucapkan sekali lagi terima kasih kepada Bapak jaksa Agung dan bapak jampidum yang telah bertindak tegas dalam kasus Ini,” katanya.

“Saran Kami adalah agar di bawah perlindungan LPSK seluruh terpidana ini diperiksa ulang di BAP ulang dalam kasus pegi ini dalam keadaan mereka tenang bila perlu didampingi Oleh para pengacara masing-masing agar mereka yakin agar mereka tenang, mereka itu hanya pekerja bahkan sebagian adalah buruh bangunan begitu sudah diperiksa akan gemetaran Sekali lagi bapak Jaksa Agung dan Jampidum Thanks ,sukses selalu, rakyat di pihakmu,” tutupnya dalam video singkatnya itu. (DM1)

Exit mobile version