SPMB Tingkat SMP 2025 : Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Pastikan Tidak Ada Praktik Titip Menitip Siswa

Caption ; Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH, MH.

CIREBON, (divipromedia.com) – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2025-2026 berjalan secara objektif, tanpa ada praktik titip-menitip siswa. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Kabupaten Cirebon, Selasa, (24/6).

Dr. Sophi secara terbuka mengakui bahwa dirinya sering menerima permintaan dari masyarakat untuk “menitipkan” anak-anak mereka masuk ke sekolah negeri, terutama di tingkat SMP. Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa permintaan tersebut selalu ditolaknya. “Kami sudah memiliki komitmen bersama Forkopimda bahwa SPMB harus berjalan dengan prinsip objektivitas, tanpa ada praktik titip-menitip. Semua harus sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Sophi.

Lebih lanjut, Sophi menyatakan bahwa meskipun banyak permintaan yang diterimanya, ia tidak ingin mencederai integritas dunia pendidikan dengan membiarkan intervensi atau praktik-praktik yang merugikan. “Jika masih ada pihak yang mencoba memanfaatkan jalur belakang, kami akan memberikan sanksi tegas untuk memberi efek jera,” tegasnya.

Sophi juga mengimbau agar masyarakat tidak bergantung pada lobi-lobi atau jalur titipan. Ia mengajak semua pihak untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, dengan menekankan bahwa cara tersebut lebih terhormat dan mendukung sistem pendidikan yang transparan dan berkeadilan.

SPMB tingkat SMP Kabupaten Cirebon untuk tahun ajaran 2025-2026 baru dimulai pada 23 Juni 2025 dan berlangsung lancar. Proses pendaftaran secara online berjalan tanpa gangguan teknis, seperti yang terlihat di SMPN 1 Sumber.

Proses dan Jalur Pendaftaran

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, melalui Kepala Dinas Drs. Ronianto, SPd, MM, mengungkapkan bahwa SPMB tahun 2025-2026 di Kabupaten Cirebon mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025 dan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2025.

SPMB tahun ini dibagi dalam dua tahap: tahap pertama berlangsung pada 23–28 Juni 2025, dengan hasil pengumuman pada 30 Juni 2025, sedangkan tahap kedua akan berlangsung pada 3–8 Juli 2025 dengan hasil pengumuman pada 9 Juli 2025.

Tahun ini, SPMB menawarkan enam jalur penerimaan, yaitu:

  1. Jalur keluarga tidak mampu 19%
  2. Jalur penyandang disabilitas 1%
  3. Jalur prestasi akademik 20%
  4. Jalur prestasi non-akademik 10%
  5. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 2,5%
  6. Jalur anak tenaga pendidik 2,5%

Sementara itu, untuk sistem zonasi, prioritas diberikan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah. “Misalnya, anak-anak yang berdomisili di Kelurahan Sumber akan menjadi prioritas untuk SMP yang ada di wilayah tersebut,” ungkap Ronianto.

Dengan adanya mekanisme yang jelas dan transparan, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berharap agar semua pihak dapat mendukung proses ini untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, tanpa intervensi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ronianto menekankan, “Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Biarkan kami bekerja sesuai dengan regulasi yang ada demi kepentingan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Cirebon.”

Dengan demikian, Kabupaten Cirebon terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan melalui penerapan sistem yang transparan, berkeadilan, dan bebas dari praktik tidak etis seperti titip-menitip siswa, pungkas Roni. ** (Afif/Divi)

Pasang Iklan di Divi Pro Media