Tergiur Harga Murah : Jutaan Batang Rokok Ilegal Santer Beredar Kepung Wilayah Ciayumajakuning

Berbagai merk rokok ilegal

Jutaan Batang Rokok Ilegal Santer

Divipomedia.com, CIREBON – Juta barang peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai santer dan menjadi tren dilingkungan masyarakat untuk membeli rokok tersebut.

Khususnya, di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) di tahun 2024.

Faktor utama masyarakat beralih menjadi pengguna rokok ilegal atau tanpa pita cukai yakni harga lebih murah dari harga rokok legal yang memiliki pita cukai.

BACA JUGA

Peredaran Peredaran rokok ilegal tersebut di dapatkan pasar secara online maupun offline

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon, Mei Hari sumarna mengatakan, kegiatan semenjak bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo bekerja sama dengan kami (Bea Cukai) sukses melaksanakan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok cukai ilegal melalui pertunjukan tradisional wayang kulit dan pada malam ini lokasi di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Mei Hari mengungkapkan, “Banyak masyarakat Karangmulya yang mungkin belum tahu bahwa ada rokok yang beredar di pasaran tanpa cukai atau rokok ilegal.”, Minggu, (21/7).

Tidak semua rokok yang murah dan enak itu legal, beberapa di antaranya adalah ilegal. “Rokok ilegal tidak dilengkapi pita cukai.”, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2023, Bea Cukai Cirebon berhasil mencegah peredaran 21 juta batang rokok ilegal.

Sementara itu, pada Januari-Juni 2024, kami telah mengamankan 11 juta batang rokok ilegal di wilayah yang sama.

“Ini sangat mengkhawatirkan karena peredaran rokok ilegal yang semakin meningkat tentu berdampak negatif pada penerimaan negara.”

TONTON JUGA

Cukai rokok digunakan untuk membiayai kebutuhan APBN, termasuk pembangunan infrastruktur. Dengan maraknya rokok ilegal di pasaran, penerimaan negara menjadi tidak optimal.

Partisipasi kita semua sangat diperlukan agar penerimaan negara dari cukai rokok tidak terganggu oleh keberadaan rokok ilegal.

Pada tahun 2023, penerimaan negara dari cukai rokok tidak mencapai target yang ditetapkan. Dari target 218 triliun, hanya tercapai 213 triliun, jauh di bawah target tahun 2022 yang mencapai 224 triliun, punkasnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media