Zulhas Tanggapi Polemik Surat Undangan Berkop Kementerian Desa PDT, Yandri Susanto Minta Maaf

Menteri Koordinator Bidang Pangan

Zulhas

JAKARTA, divipromedia.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), akhirnya memberikan tanggapan terkait polemik penggunaan kop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) oleh kadernya, Yandri Susanto.

Yandri, yang juga menjabat sebagai Menteri Desa PDT, mengundang para Ketua RT hingga Kepala Desa untuk menghadiri acara haul ibundanya, menggunakan kop resmi kementerian tersebut.

Menanggapi hal ini, Zulhas memilih tidak berkomentar panjang. Ia menegaskan bahwa Yandri sudah meminta maaf atas insiden tersebut.

“Kan sudah minta maaf,” ucap Zulhas singkat saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Sebagai Ketua Umum PAN, Zulhas memberikan arahan kepada Yandri agar mengakui kesalahannya dan menjadikannya sebagai pelajaran penting. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ya minta maaf dan jadikan ini pengalaman di awal-awal. Ke depannya, insyaallah tidak akan terjadi lagi,” jelas Zulhas.

Yandri Susanto menjadi sorotan di masa awal jabatannya terkait penggunaan kop Kementerian Desa PDT untuk acara haul, Hari Santri, dan tasyakuran. Salah satu kritik datang dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, yang menyoroti penggunaan atribut resmi kementerian dalam kegiatan pribadi.

Menanggapi kritik tersebut, Yandri menyampaikan terima kasih kepada Mahfud dan menegaskan bahwa acara yang digelar murni bersifat keagamaan, tanpa agenda politik tertentu.

“Terima kasih kepada Pak Mahfud atas kritiknya. Insyaallah tidak akan kami ulangi lagi. Acara ini benar-benar untuk Hari Santri dan haul almarhumah ibunda kami, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah, tidak ada unsur lain,” kata Yandri saat ditemui di Pondok Pesantren Bai Mahdi, Kabupaten Serang, Selasa (22/10/2024).

Yandri juga menekankan agar insiden ini tidak disalahartikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. “Sekali lagi, tidak ada penyalahgunaan, tidak ada pembelokan,” pungkasnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media