Angka Perceraian Meningkat Kota Depok, Dampak Judol dan Pinjol

Angka Perceraian Meningkat Kota Depok, Dampak Judol dan Pinjol

Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan oleh persoalan judi online atau judol dan pinjol.

Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga.

TONTON JUGA

Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah satu pasangan pasutri terjerumus judol maupun pinjol hingga menyebabkan peselisihan dan permasalahan ekonomi.

“Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkat berkaitan dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin,ā€ pungkasnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media