Banyak Konsultan Dituding Hambat Perizinan, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Lambannya Dokumen Investasi
Berry menilai, Pemerintah Kabupaten Cirebon selama ini cukup terbuka terhadap investasi dan tidak mempersulit pelaku usaha. Justru sikap tidak profesional dari beberapa konsultan mencoreng iklim investasi daerah dan merugikan investor yang berkomitmen membuka lapangan kerja.
“Kasihan para investor yang sudah keluar uang banyak, tapi perizinannya lama disetujui. Ini bukan kesalahan dinas, tapi kelalaian konsultan perencanaan,” tambahnya.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak memerlukan waktu lama, asalkan seluruh persyaratan lengkap.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mempercepat layanan. Berdasarkan mekanisme di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), permohonan diproses dalam waktu 1×24 jam sejak berkas masuk.
“Jika dokumen lengkap dan benar, izin bisa selesai hanya dalam dua hari kerja,” katanya.
Masyarakat juga dipersilakan memantau langsung perkembangan proses PBG melalui laman SIMBG dengan memasukkan nomor registrasi. Bagi pemohon yang memakai jasa konsultan, Sunanto menyarankan agar rutin meminta laporan perkembangan, punkasnya. (Afif Setiawan) ***
