Dedi Mulyadi Jelaskan Solusi Siswa Zonasi di Tengah Kebijakan Sekolah MAUNG
JAWA BARAT, (Divipromedia.id) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan terkait kebijakan Sekolah Manusia Unggul (MAUNG) sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai peluang pendidikan bagi siswa yang tidak lolos seleksi maupun yang sebelumnya mengandalkan sistem zonasi.
Melalui unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa konsep Sekolah MAUNG pada dasarnya merupakan pengembangan dari sistem sekolah unggulan yang sudah dikenal sejak lama.
Menurutnya, dahulu di setiap kabupaten atau kota terdapat sekolah-sekolah favorit, seperti SMA 1, SMA 2, atau SMA 3, yang proses penerimaan siswanya didominasi berdasarkan nilai akademik tertinggi atau NEM.
Namun, konsep Sekolah MAUNG saat ini dikembangkan dengan pendekatan yang lebih luas. Seleksi tidak hanya mempertimbangkan prestasi akademik, tetapi juga membuka ruang bagi siswa yang memiliki keunggulan di bidang nonakademik.
“Nonakademik itu meliputi seni, olahraga, dan berbagai kegiatan lainnya. Semua itu menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif,” ujar Dedi.
Ia juga menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai nasib siswa yang tinggal di sekitar sekolah MAUNG dan sebelumnya memiliki peluang masuk melalui mekanisme zonasi.
Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan solusi melalui kerja sama dengan sekolah swasta agar seluruh siswa tetap memperoleh akses pendidikan.
“Kami sudah melakukan kerja sama dengan sekolah swasta dan gratis, tidak memandang kaya maupun miskin. Karena mereka kehilangan kesempatan bersekolah di negeri, maka hak pendidikan itu kami berikan melalui sekolah swasta yang telah bekerja sama,” jelasnya.
Dedi menambahkan melalui kebijakan tersebut, siswa yang belum memenuhi persyaratan akademik maupun nonakademik untuk masuk Sekolah MAUNG tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
skema ini akan diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur, sebagai bentuk jaminan agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang merata, punkasnya. ***
