Demi Konten Viral, 14 Remaja di Cirebon Nekat Gelar Tawuran Palsu, Akhirnya Diciduk Polisi
CIREBON, (divipromedia.com) – Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur membuat konten berisiko di media sosial.
Dalam sepekan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengamankan 14 remaja yang nekat melakukan aksi tawuran palsu demi mengejar sensasi dan popularitas daring.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan bahwa para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Arjawinangun dan Plered, Kabupaten Cirebon. Dari hasil penyelidikan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan atau sudah melakukan aksi tawuran. Dari hasil penyelidikan, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA,” ujar Kompol Putu Ika, Selasa (4/11/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 unit sepeda motor berbagai merek dan 11 bilah senjata tajam yang digunakan untuk membuat video tawuran palsu tersebut. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon.
Menurut hasil pemeriksaan, dua kelompok remaja itu saling berkomunikasi melalui media sosial, lalu sepakat untuk berpura-pura tawuran dan merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.
“Modusnya mereka janjian lewat media sosial, lalu pura-pura tawuran untuk kebutuhan konten. Walaupun tujuannya hanya untuk video, karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum,” tegasnya.
Kompol Putu menambahkan, tindakan tersebut sangat berbahaya dan tidak bisa dianggap sepele. Senjata tajam yang digunakan para pelaku berukuran besar dan berpotensi menimbulkan luka serius.
