DPR RI : Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Cirebon Diusut Tuntas

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

CIREBON, (divipromedia.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru SD berinisial W di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menuai desakan kuat dari berbagai pihak.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan perlunya aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah mengusut kasus ini secara cepat, transparan, dan tuntas.

“Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang meresahkan masyarakat, menimbulkan trauma fisik dan psikologis, serta memerlukan penanganan yang cepat, transparan, dan tuntas,” ujar Selly, dalam keterangannya, Rabu, (17/9).

Legislator PDIP asal Dapil Cirebon ini menekankan agar penyelidikan yang dilakukan kepolisian berjalan profesional, objektif, dan tanpa kompromi, berdasarkan laporan serta bukti yang ada.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi, khususnya anak di bawah umur, termasuk menjaga privasi dan keamanan mereka.

“Kami ingin kasus ini terbuka lebar, dengan mengedepankan fakta dan pernyataan saksi,” tegas Selly.

Merujuk pada UU No.12 Tahun 2022 dan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Selly mendesak agar pemerintah dan instansi terkait memberikan pendampingan hukum, psikologis, serta perlindungan penuh bagi para korban agar tidak mengalami reviktimisasi akibat publikasi maupun stigma sosial.

Selain aspek hukum, Selly juga menekankan pentingnya langkah preventif. Pemda Kabupaten Cirebon bersama Pemprov Jawa Barat diminta untuk melakukan mitigasi, seperti pengawasan ketat terhadap guru, sosialisasi perlindungan anak, sistem pelaporan internal, hingga pelibatan orang tua dalam pengawasan pendidikan.

“Lakukan juga audit kepatuhan terhadap standar keamanan anak di sekolah, termasuk seleksi guru, pelatihan etika profesi, keamanan anak, serta sistem pengaduan internal yang efektif,” tambah Selly.

Sebagai mantan Plt Bupati Cirebon, Selly menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Ia menilai proses hukum yang terbuka dan transparan sangat penting agar publik mendapat informasi yang akurat tanpa merugikan korban maupun menyebarkan stigma.

“Intinya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan martabat anak. Penegakan hukum yang cepat serta keadilan bagi korban menjadi prioritas utama,” tegasnya Selly. **(Afif/divi)

Pasang Iklan di Divi Pro Media