Gaji ASN Kabupaten Cirebon Periode Januari 2026 Belum Cair
CIREBON, (divipromedia.com). – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji pokok periode Januari 2026. Hingga memasuki awal pekan kedua Januari, banyak ASN mengaku belum menerima hak keuangan mereka yang biasanya cair pada awal bulan.
Seorang ASN yang bertugas sebagai guru dan enggan disebutkan namanya mengatakan, keterlambatan ini menjadi kejadian pertama yang ia alami selama hampir dua dekade mengabdi sebagai pegawai pemerintah.
“Sudah hampir 20 tahun saya menjadi ASN, baru kali ini gaji pokok terlambat. Kemarin ada informasi bahwa gaji akan dibayarkan tanggal 5 Januari 2026, namun sampai saat ini belum juga cair,” ujarnya.
Hal senada disampaikan ASN tenaga kesehatan yang juga telah bertugas selama 15 tahun. Ia menyebut, selama ini gaji pokok selalu dibayarkan tepat waktu, bahkan jika tanggal 1 jatuh pada hari libur maka pembayaran hanya mundur ke hari kerja berikutnya.
“Biasanya tanggal 1 cair, kalau tanggal 1 jatuh hari Sabtu biasanya dibayarkan tanggal 3. Tapi sekarang terlambat cukup lama, ini kejadian baru sepanjang saya bekerja,” ungkapnya.
Menurut para ASN, keterlambatan biasanya terjadi pada pembayaran tunjangan, baik tunjangan profesi maupun tunjangan lainnya. Mereka menyebut hal itu masih bisa dimaklumi karena umumnya terjadi pada awal ataupun akhir tahun anggaran. Namun, mereka menegaskan bahwa keterlambatan gaji pokok sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari.
“Kami bisa memahami kalau tunjangan terlambat, karena memang sering terjadi pada awal tahun dan akhir tahun. Tetapi kalau gaji pokok terlambat, tentu sangat berat. Banyak ASN yang memiliki kewajiban cicilan rumah, kebutuhan sembako, serta tanggungan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, seorang ASN purna tugas atau pensiun mengaku terkejut mendengar adanya kabar keterlambatan pembayaran gaji pokok ASN aktif. Ia mengatakan selama bertugas, pembayaran gaji ASN selalu berjalan normal.
“Selama saya bertugas belum pernah ada keterlambatan gaji pokok. Bahkan untuk pensiunan periode Januari 2026, gaji pensiun sudah dibayarkan pada 2 Januari 2026,” jelasnya.
Para ASN Kabupaten Cirebon berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon dan instansi terkait segera memberikan kejelasan serta mempercepat proses pencairan gaji pokok guna memastikan keberlangsungan kebutuhan hidup para pegawai dan keluarganya.
Mereka juga berharap ke depan sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait hak ASN, dapat kembali berjalan normal dan konsisten tepat waktu. terkait gaji ASN pertanggal 6 Januari 2026. Ujarnya. **Afif Setiawan







