PJ Bupati Cirebon : Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Melalui Bimtek UPZ Desa
Potensi Zakat
KABUPATEN CIREBON, divipromedia.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya mengoptimalkan potensi zakat dengan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan zakat yang akan digunakan untuk program-program kesejahteraan masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp36 triliun, namun yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp6,5 triliun.
Wahyu menekankan pentingnya memaksimalkan potensi zakat ini agar dana yang terhimpun dapat dimanfaatkan lebih optimal.
“Kita ingin memaksimalkan potensi zakat ini dengan membentuk UPZ di desa-desa, serta memberikan pelatihan pengelolaan zakat yang baik dan transparan,” ujar Wahyu pada Rabu (2/10/2024).
Menurut Wahyu, pengelolaan zakat yang profesional dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui UPZ.
Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan untuk program pengentasan kemiskinan dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaeni Dahlan, menambahkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Cirebon bisa mencapai Rp270 miliar per tahun. Setiap kecamatan diproyeksikan mampu menghimpun sekitar Rp8 miliar apabila potensi ini dioptimalkan.
“Kami proyeksikan setiap desa memiliki UPZ. Pelatihan ini diadakan setiap tahun, dan fokus tahun ini adalah mengenalkan cara pengumpulan zakat yang lebih efektif, termasuk melalui rekening bank,” jelas Zaeni.
Dengan pembentukan UPZ di seluruh desa, Baznas Kabupaten Cirebon berharap pengelolaan dana zakat menjadi lebih profesional dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. (DM1)







