Pj Bupati Cirebon Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilu Serentak 2024
Dia juga menambahkan bahwa pengawasan di lapangan harus dilakukan secara maksimal agar masa kampanye berjalan kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Dengan pengawasan yang baik, keamanan di Kabupaten Cirebon dapat terjaga dan aktivitas masyarakat berjalan lancar,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menekankan pentingnya ketaatan partai politik dan tim kampanye terhadap regulasi selama masa kampanye. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penertiban alat peraga kampanye.
“Penertiban APK sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Namun, pembersihan sebenarnya merupakan tanggung jawab partai politik,” jelas Sadaruddin.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan partai politik, kepolisian, TNI, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan stakeholder terkait lainnya. (DM1)
