Putar Musik di Kafe Kena Royalti, Kenapa? Ini Penjelasannya
Sebagai contoh, jika sebuah kafe memutar lagu-lagu pop hits untuk menarik pelanggan, maka secara tidak langsung musik tersebut turut membantu meningkatkan omset.
Maka sudah selayaknya pencipta lagu juga memperoleh bagian dari manfaat tersebut.
Di sinilah peran LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas menghimpun dan menyalurkan royalti kepada pemilik hak cipta.
Beberapa pemilik kafe mungkin merasa keberatan, apalagi jika mereka memutar lagu dari YouTube atau playlist pribadi.
Namun, platform seperti YouTube hanya memberi izin untuk pemakaian pribadi (personal use), bukan komersial.
Untuk penggunaan di ruang usaha, diperlukan lisensi tambahan.
Kini, kesadaran akan hak cipta semakin meningkat. Banyak pelaku usaha mulai mendaftarkan izin musiknya untuk menghindari sanksi hukum atau teguran dari pihak berwenang.
Selain itu, mematuhi aturan ini juga menunjukkan bahwa kafe tersebut mendukung industri musik Indonesia secara etis.
Jadi, jika kamu memiliki atau mengelola kafe, penting untuk memahami bahwa memutar musik secara publik adalah hak eksklusif yang perlu izin dan royalti.
Dengan begitu, bisnis tetap berjalan lancar, dan para musisi pun mendapat haknya secara adil.
