Sekda Kabupaten Cirebon Dorong Kolaborasi Penyelenggara Pemilu untuk Cegah Sengketa Pilkada 2024

Sekda Kabupaten Cirebon Dorong Kolaborasi Penyelenggara Pemilu untuk Cegah Sengketa Pilkada 2024. (Dok. Way divipromedia.com)

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk menghindari potensi sengketa selama proses Pilkada.

“Kami fokus pada penanganan aspek administratif dan kode etik, karena jika dua hal ini tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Esya.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara Pemilu dalam setiap tahapan Pilkada. “Netralitas adalah kunci utama agar Pilkada dapat berjalan dengan adil dan lancar. Hal ini menjadi perhatian kami dalam setiap kegiatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, yang turut hadir sebagai pembicara, menambahkan bahwa potensi sengketa Pemilu bisa terjadi kapan saja, namun dapat dicegah dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi.

“Pemahaman mendalam tentang regulasi sangat penting agar penyelenggara Pemilu dapat bertindak cepat dan tepat jika terjadi pelanggaran,” jelas Aneu.

Dengan adanya kolaborasi dan pemahaman regulasi yang kuat, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon dapat berjalan dengan damai dan sukses, tanpa ada sengketa yang berarti. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media