Tertangkap Basah WNA China Atas Kasus Penambangan Ilegal di Kalimantan Barat

Tertangkap Basah WNA China. Ilustrasi: Pixabay.com/divipromedia.com

TONTON JUGA

Langkah berikutnya PPNS Ditjen Minerba menyerahkan penahanan tersangka dan barang bukti pidana pertambangan kepada JPU Kejaksaan Negeri Ketapang yang didampingi oleh JPU Kejaksaan Agung.

Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara di Kementerian ESDM, memberikan apresiasi terhadap kinerja PPNS Ditjen Minerba yang diawasi oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik.

Menurut Sunindyo, upaya penegakan hukum ini merupakan contoh prestasi yang perlu dijadikan pembelajaran bersama dan harus diterapkan di berbagai lokasi lain yang membutuhkan penegakan hukum. Hal ini disampaikan Sunindyo melalui pernyataan yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM pada Rabu (10/7/2024) kemarin. (DM2)

Pasang Iklan di Divi Pro Media