Viral di Media Sosial, Warga Cirebon Diduga Korban TPPO di China Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia
Viral di Media Sosial, Warga Cirebon Diduga Korban TPPO di China Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia
CIREBON — Pemerintah berhasil memulangkan Vina, perempuan asal Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China. Kepulangan korban disambut langsung oleh tim gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (6/3/2026).
Proses penjemputan dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat serta Polda Jawa Barat.
Korban tiba sekitar pukul 13.55 WIB dan langsung disambut oleh tim pendamping. Dalam penjemputan tersebut, pihak keluarga Vina juga turut hadir untuk memberikan dukungan kepada korban.
Kasus yang menimpa Vina sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video pengakuannya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Vina mengaku menjadi korban dugaan perdagangan orang di China dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon segera bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan korban serta mempercepat proses pemulangannya ke tanah air.
Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga menggunakan modus dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman guna menjalani proses pemulihan.
“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis serta pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Selain pendampingan bagi korban, Polda Jawa Barat juga akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi korban benar-benar pulih sekaligus mengungkap jaringan atau pihak yang diduga terlibat dalam kasus TPPO tersebut.**Heru
