Zero Tolerance, Lapas Narkotika Cirebon Tegaskan Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba
CIREBON, (Divipromedia.id) – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny, menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas, khususnya penggunaan handphone ilegal dan peredaran narkotika dalam lapas.
Penegasan itu disampaikan usai kegiatan ikrar bersama seluruh pegawai di Aula Lapas Narkotika Cirebon, Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan serta menutup celah pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
“Seluruh pegawai telah berkomitmen, tidak ada pelanggaran terkait HP maupun narkotika di dalam lapas,” tegas Machda.
Ia menekankan, komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni semata. Pihaknya secara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, disertai pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas di dalam lapas.
Machda juga memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti melanggar, baik pegawai maupun warga binaan. Proses hukum akan ditempuh tanpa pengecualian.
“Kalau ada pegawai yang terlibat, kami tidak segan menindak. Akan dilakukan BAP dan diproses lebih lanjut, termasuk kemungkinan dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.
Sementara itu, bagi warga binaan, pelanggaran akan dicatat dalam Register F yang berdampak serius terhadap hak-hak mereka.
Konsekuensinya antara lain kehilangan hak remisi, termasuk remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus, hingga pembebasan bersyarat.
“Warga binaan yang masuk Register F berisiko kehilangan remisi serta pembebasan bersyarat,” jelasnya.
Di sisi lain, Lapas Narkotika Cirebon juga terus mendorong program pembinaan positif bagi warga binaan. Sejumlah kegiatan produktif digelar, seperti program ketahanan pangan dan pelatihan keterampilan, mulai dari membatik payung, pembuatan keramik, hingga produksi roti dan sabun.
Machda berharap, bekal keterampilan tersebut dapat menjadi modal penting bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.
“Harapannya, mereka memiliki keterampilan dan dapat kembali diterima dengan baik di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.***
