Daerah

Warga Desa Bendungan Laporkan Kepala Desa, Dugaan Penipuan Kavpling Tanah Kas Desa Mencuat

CIREBON, (divipromedia.com) – Puluhan warga Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, resmi melaporkan Kepala Desa Bendungan beserta panitia lelang tanah kas desa ke Mapolresta Cirebon.

Laporan tersebut dilayangkan setelah warga merasa ditipu dalam penawaran kavpling tanah desa yang ternyata tidak dapat dijadikan bangunan tempat tinggal.

Kasus ini bermula dari penawaran tanah kas desa berukuran 10 x 10 meter dengan harga Rp2 juta per kavpling yang disampaikan oleh panitia desa. Tawaran tersebut sempat disambut antusias oleh warga karena dinilai murah dan terjangkau.

Namun, belakangan baru diketahui dalam sosialisasi bersama pihak desa dan kecamatan bahwa tanah kas desa berstatus terbatas dan dilarang untuk mendirikan bangunan permanen, termasuk rumah tinggal.

Maid, salah seorang warga yang menjadi pelapor sekaligus mewakili puluhan warga lain, menegaskan bahwa informasi penting terkait status tanah tidak pernah disampaikan sebelumnya.

“Panitia hanya menawarkan tanah kavpling dengan harga Rp2 juta, tanpa penjelasan lebih lanjut. Saya kemudian melaporkan kuwu (kepala desa) dan panitia karena merasa dirugikan.

Saat saya tanyakan ke kuwu, jawabannya hanya menyarankan agar menghubungi ketua panitia,” ujar Maid saat ditemui usai membuat laporan di Mapolresta Cirebon, Kamis, (25/9/2024).

Menurut Maid, kekecewaan warga semakin bertambah karena hingga kini belum ada kejelasan terkait pengembalian uang yang telah dibayarkan.

Exit mobile version