BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, Cirebon Siap Jalankan Standar Keamanan Pangan

Dok. Ist.

CIREBON, (Divipromedia.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola dan pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat tetap aman, higienis, dan tepat sasaran.

Wakil Ketua SPPI, Marsdya TNI Samsul Rizal, menegaskan bahwa terdapat tiga fokus utama yang kini menjadi prioritas BGN, yakni penguatan tata kelola, keamanan makanan, serta efisiensi anggaran.

“Program ini tidak hanya menyasar anak-anak sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan di masing-masing daerah. Karena itu, tata kelola harus diperkuat agar manfaatnya maksimal,” ujar Samsul, Jumat, (10/4).

Dalam aspek keamanan pangan, BGN telah menggandeng Kejaksaan melalui program Jaga Dapur MBG. Program ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari pihak sekolah, guru, siswa, hingga masyarakat untuk turut mengawasi jalannya distribusi makanan.

“Pengawasan ini penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui aplikasi Jaga Dapur MBG,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi efisiensi anggaran, BGN mulai memberlakukan skema distribusi lima hari dalam sepekan sejak 1 April 2026, kecuali bagi sekolah yang masih menerapkan enam hari belajar. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp20 triliun, yang selanjutnya dapat dialokasikan untuk program prioritas lainnya.

Di tingkat daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat progres signifikan dalam pembangunan SPPG. Kasi Dinas Kesehatan, Dedi Supriyatna Nataris, mengungkapkan bahwa saat ini telah berdiri 248 unit SPPG di Kabupaten Cirebon.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 207 SPPG sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 48 lainnya masih dalam proses, termasuk SPPG Jamblang II,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya juga tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran standar. Salah satunya dengan mencabut SLHS pada SPPG di Kecamatan Dukupuntang karena ketidaksesuaian antara desain dapur dan kondisi di lapangan yang berpotensi membahayakan keamanan pangan.

“Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan konsumsi masyarakat,” tegas Dedi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Mualahudi Makayasa, Romandina Patrian Ningrum, menyampaikan bahwa SPPG Jamblang II dijadwalkan mulai mendistribusikan makanan pada Senin mendatang. Pada tahap awal, distribusi akan menyasar dua sekolah, yakni SDN 1 Jamblang dan SMKN 1 Jamblang.

“Distribusi awal akan dibatasi sebanyak 1.500 porsi makanan per hari (DPM), dan direncanakan meningkat menjadi 2.500 DPM pada bulan berikutnya,” ujarnya.

Ia memastikan, seluruh kesiapan operasional SPPG Jamblang II telah memenuhi standar teknis sesuai petunjuk pelaksanaan BGN.
“Berdasarkan hasil penilaian dari SPPI dan Dinas Kesehatan, fasilitas dan sistem yang kami miliki sudah sesuai juknis yang berlaku,” pungkasnya. *** (Afif Setiawan)