DPC PKB Kabupaten Cirebon Belum Tetapkan Kandidat Wakil Ketua DPRD
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon juga belum menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang baru.
Padahal, pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 17 September 2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengungkapkan bahwa SK pemberhentian anggota DPRD yang lama dan baru dari provinsi belum turun. “Kami hanya menerima SK tersebut. Pengajuan berasal dari Setda Bagian Pemerintahan,” jelas Asep.
Terkait dengan penunjukan pimpinan sementara DPRD, Asep menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang DPP partai pemenang masing-masing.
Untuk pimpinan sementara, diambil dua orang dari PDIP dan PKB, berdasarkan perolehan suara terbanyak. Sedangkan untuk komposisi pimpinan definitif, akan melibatkan empat orang.
“Komposisi pimpinan sementara hanya diambil dari PDIP dan PKB karena berdasarkan suara terbanyak. Kalau pimpinan definitif, jumlahnya empat orang,” pungkas Asep.
Ia menambahkan bahwa Sekretariat DPRD akan mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024. Namun, pihaknya berharap rekomendasi dari partai politik dapat segera diterima agar persiapan dapat berjalan lancar. (DM1)







