DPR RI : Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Cirebon Diusut Tuntas
CIREBON, (divipromedia.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru SD berinisial W di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menuai desakan kuat dari berbagai pihak.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan perlunya aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah mengusut kasus ini secara cepat, transparan, dan tuntas.
“Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang meresahkan masyarakat, menimbulkan trauma fisik dan psikologis, serta memerlukan penanganan yang cepat, transparan, dan tuntas,” ujar Selly, dalam keterangannya, Rabu, (17/9).
Legislator PDIP asal Dapil Cirebon ini menekankan agar penyelidikan yang dilakukan kepolisian berjalan profesional, objektif, dan tanpa kompromi, berdasarkan laporan serta bukti yang ada.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi, khususnya anak di bawah umur, termasuk menjaga privasi dan keamanan mereka.
“Kami ingin kasus ini terbuka lebar, dengan mengedepankan fakta dan pernyataan saksi,” tegas Selly.
Merujuk pada UU No.12 Tahun 2022 dan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Selly mendesak agar pemerintah dan instansi terkait memberikan pendampingan hukum, psikologis, serta perlindungan penuh bagi para korban agar tidak mengalami reviktimisasi akibat publikasi maupun stigma sosial.
