DPR RI : Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Cirebon Diusut Tuntas

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Selain aspek hukum, Selly juga menekankan pentingnya langkah preventif. Pemda Kabupaten Cirebon bersama Pemprov Jawa Barat diminta untuk melakukan mitigasi, seperti pengawasan ketat terhadap guru, sosialisasi perlindungan anak, sistem pelaporan internal, hingga pelibatan orang tua dalam pengawasan pendidikan.

“Lakukan juga audit kepatuhan terhadap standar keamanan anak di sekolah, termasuk seleksi guru, pelatihan etika profesi, keamanan anak, serta sistem pengaduan internal yang efektif,” tambah Selly.

Sebagai mantan Plt Bupati Cirebon, Selly menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Ia menilai proses hukum yang terbuka dan transparan sangat penting agar publik mendapat informasi yang akurat tanpa merugikan korban maupun menyebarkan stigma.

“Intinya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan martabat anak. Penegakan hukum yang cepat serta keadilan bagi korban menjadi prioritas utama,” tegasnya Selly. **(Afif/divi)

Pasang Iklan di Divi Pro Media