Daerah

Dugaan Versus Cafe & Resto: Tempat Hiburan Malam Bermodus Kafe

CIREBON, (divipromedia.com) – Polemik keberadaan Versus Cafe & Resto di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, semakin mencuat ke permukaan.

Tempat usaha yang mengantongi izin sebagai restoran dan kafe ini diduga kuat beroperasi layaknya tempat hiburan malam, lengkap dengan bar, live music, dan penjualan minuman beralkohol (mihol) berkadar tinggi.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Versus tidak sekadar menyediakan makanan dan minuman ringan sebagaimana izin operasionalnya, melainkan juga menjual mihol jenis golongan B dan C secara bebas.

Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya memperbolehkan penjualan mihol dengan kadar alkohol di bawah 5% (jenis A), itupun secara terbatas di dua wilayah, yakni Kedawung dan Ciledug.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pihak pengelola sengaja memanfaatkan celah regulasi untuk menghindari kewajiban membayar pajak hiburan sebesar 30% yang dikenakan pada klub malam atau bar. Sebaliknya, mereka hanya membayar pajak restoran sebesar 5%, meski aktivitas di dalamnya menyerupai tempat hiburan malam.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sus Sabarto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sidak dan memberikan imbauan agar pengelola tidak lagi menjual mihol di luar ketentuan.

Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil. Pernyataan Sabarto bahwa pengawasan aktivitas usaha berada di ranah Dinas Pariwisata justru memicu kritik publik, dinilai sebagai upaya saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

“Kalau kami lihat, hanya dari sisi PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujar Sabarto. Ia bahkan mempertanyakan mengapa hanya Versus yang disorot, tanpa menjelaskan langkah lanjut dari temuan pelanggaran yang ada.

Exit mobile version