KPK Ingatkan BGN, Pengadaan Motor Listrik Berpotensi Rawan Korupsi
JAKARTA, (Divipromedia.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Proyek bernilai besar ini dinilai berpotensi rawan korupsi, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya akan mencermati setiap tahapan dalam pengadaan tersebut. “Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa memang menjadi salah satu titik paling rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Kami menyoroti sejak proses awal, apakah analisis kebutuhan sudah dilakukan dengan tepat hingga menghasilkan spesifikasi kendaraan yang benar-benar dibutuhkan,” jelasnya.
Budi juga menekankan pentingnya pemerataan kebutuhan di lapangan. Ia mempertanyakan apakah kendaraan dengan spesifikasi tertentu memang dibutuhkan secara merata di seluruh wilayah atau hanya di daerah tertentu.
Sorotan KPK juga mencakup proses penentuan pemenang tender. Menanggapi isu terkait minimnya jaringan distribusi PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai pihak pemenang, Budi menegaskan bahwa seluruh proses harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenapa vendor tertentu yang menang, tentu harus ada argumentasi kuat dalam proses pengadaan tersebut. Itu yang nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik tersebut menggunakan anggaran tahun 2025. Hingga saat ini, realisasi pengadaan telah mencapai 21.801 unit dari total sekitar 25 ribu unit, meski kendaraan tersebut belum didistribusikan.
Dadan mengungkapkan, motor listrik tersebut diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah dengan akses transportasi yang sulit. Tujuannya untuk memastikan kelancaran distribusi program Makan Bergizi Gratis.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran pengadaan tersebut sepenuhnya berasal dari alokasi tahun 2025, dan tidak ada pembelian lanjutan pada 2026. Adapun jenis kendaraan yang diduga menjadi objek pengadaan adalah sepeda motor listrik Emmo JVX GT dan Emmo JVH MAX. ***
