Puncak HUT Korpri, Wabup Jigus Serukan Netralitas ASN dan Pengabdian Tanpa Batas
Jigus juga menyampaikan bahwa reformasi birokrasi masih menjadi prioritas pemerintah, termasuk diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
“Regulasi ini hadir untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan memperkuat standar pelayanan serta etika profesi ASN,” jelasnya.
Jigus mengingatkan bahwa ASN memiliki peran krusial dalam pengelolaan APBN dan APBD serta pelaksanaan kebijakan publik.
“Saya minta seluruh anggota Korpri fokus menjalankan amanah negara, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden. Integritas adalah kunci,” katanya menambahkan.
Jigus mengajak seluruh ASN menyikapi perubahan zaman dengan sikap Korpri Siaga, yaitu semangat kesiapsiagaan menghadapi tantangan dan tuntutan pelayanan publik ke depan.
Ia juga menyampaikan pesan empati bagi masyarakat yang sedang mengalami bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia.
“ASN harus hadir di tengah masyarakat dan turut membantu saudara-saudara yang terdampak musibah, termasuk banjir di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan wilayah lain,” ucapnya.
Di akhir acara, Jigus mengajak seluruh ASN menjaga soliditas dan memperkuat Korpri sebagai wadah pemersatu bangsa.
“Korpri harus kompak, solid, dan menjadi kekuatan moral pemerintahan yang bersih dan melayani. Korpri adalah rumah besar ASN,” tuturnya.
Dengan penuh optimisme, ia menutup acara dengan harapan Korpri terus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia menuju visi 2045. “Selamat Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri Tahun 2025. Teguh berintegritas, profesionalisme kuat, menuju Indonesia maju 2045,” pungkasnya. (Wahyu) ***







